MPP dirancang oleh KEMENPAN RB sebagian dari perbaikan menyeluruh dan tranformasi tata kelola pelayanan publik. Menggabungkan berbagai jenis Pelayanan Publik akan memudahkan akses bagi masyarakat dalam mendapatkan berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara Pelayanan Publik.